Primajaga 100 | Bancassurance Danamon x Manulife

Primajaga 100 Danamon Manulife

Primajaga 100 merupakan produk asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia yang memberikan solusi keuangan yang memudahkan Anda untuk mendapatkan Tunjangan Penghasilan Bulanan jika terjadi risiko sehingga keluarga Anda dapat terus melanjutkan standar hidup yang layak. Apabila tidak ada klaim dalam periode yang diasuransikan, maka 100% dari premi yang telah dibayarkan akan dikembalikan pada akhir jangka waktu perlindungan. Dengan masa perlindungan 8-15 tahun.


PRIMAJAGA 100

Kalkulator & Dashboard Primajaga 100

PT Bank Danamon Indonesia Tbk & PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia

Keunggulan Utama & Ringkasan Ketentuan
Tunjangan Bulanan s/d Rp40 Juta
Pengembalian Premi s/d 100%
Masa Proteksi 8 - 15 Tahun
Underwriting SIO (Tanpa Medis)
Usia Masuk 18 - 60 Tahun
Free-Look Period 14 Hari

Parameter Simulasi & Pilihan Plan

Pilih Preset Kelas Plan
Starter Rp 100 Rb
Bronze Rp 250 Rb
Silver Rp 500 Rb
Gold Rp 1 Juta
Platinum Rp 2 Juta
Diamond Rp 4 Juta
Profil Peserta & Jangka Waktu
Komitmen Premi Bulanan
Atau Pilih Preset Cepat:

Ringkasan Manfaat Utama

Matriks Komparasi Manfaat: Klaim vs Tidak Klaim

Perbandingan hak finansial nasabah dalam berbagai kondisi perlindungan

Kondisi / Skenario Riset Waktu Event Premi Terbayar Manfaat Yang Diterima Total Nilai Manfaat Rasio Manfaat

Syarat Masuk & Benefit Tertulis

Usia Masuk Peserta: 18 - 60 tahun (Pemegang Polis minimal 18 tahun).
Underwriting SIO: Tanpa pemeriksaan medis (cukup pernyataan kesehatan singkat).
Metode Pembayaran: Autodebet bulanan langsung dari rekening tabungan Bank Danamon.
Manfaat Utama: Tunjangan Penghasilan Bulanan atau Lumpsum jika terjadi risiko Meninggal / TPD.

Kekurangan, Gagal Debet & Riset Lapse

Pembatalan Awal (< 8 Thn): Jika dibatalkan sebelum tahun ke-8, Pengembalian Premi adalah 0% (Nihil).
Gagal Debet & Masa Tenggang: Autodebet gagal memasuki Masa Tenggang 30 hari. Jika tetap tidak dibayar, polis menjadi LAPSE (Batal).
Masa Tunggu 1 Tahun: Meninggal/TPD akibat Sakit di tahun ke-1 hanya mendapat Pengembalian 100% Premi.
Simulasi berhasil diperbarui

Cari Artikel